CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-7 Mampu melakukan validasi akademik atau kajian bimbingan dan konseling dalam menyelesaikan masalah pendidikan melalui pengembangan pengetahuan dan keahlian bimbingan dan konseling
CPL-9 Mampu membuat keputusan dalam konteks penyelesaian masalah dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang bimbingan dan konseling yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian ilmiah atau eksperimental terhadap informasi dan data
CPL-18 Menguasai berbagai teori, konsep serta hasil penelitian yang relevan dengan paradigma atau kerangka kerja penelitian dalam bidang Bimbingan dan Konseling
CPMK
CPMK-1 Mampu menganalisis pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang Bimbingan dan Konseling melalui riset, hingga menghasilkan karya yang inovatif dan teruji.
CPMK-2 Mampu menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan keahliannya dalam bidang Bimbingan dan Konseling berlandaskan nilai-nilai kependidikan.
CPMK-3 Mampu mempublikasikan gagasan dan hasil penelitiannya yang berkaitan dengan bidang pendidikan bagi kepentingan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.
CPMK-4 Mampu merancang dan mengimplementasikan program bimbingan dan konseling dalam konteks pendidikan secara komprehensif, melalui riset dengan pendekatan, multi atau transdisiplin, yang mendapat pengakuan nasional atau internasional.