CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu mengidentifikasi, mengkaji dan mengembangkan teori-teori hukum
CPL-7 Mampu menunjukkan sikap bertanggungjawab,bermoral, dan berintegritas
CPMK
CPMK-1 Menganalisis hubungan antara hukum dan kebijakan publik
CPMK-2 Menjabarkan kebijakan publik apa saja yang dapat dikaitkan dengan hukum
CPMK-3 Mengkaji diskresi dalam praktik hukum administrasi