CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu mengidentifikasi, mengkaji dan mengembangkan teori-teori hukum
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menganalisis pemerintahan desa berdasarkan perkembangn teori hukum
CPMK-2 mahasiswa mampu mengidentifikasi permasalahan pemerintahan desa dan menganalisisnya berdasarkan prinsip-prinsip hukum untuk menemukan solusinya