CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-18 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik dengan semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan
CPMK
CPMK-1 Menerapkan teori dan filsafat hukum dalam situasi praktis di lingkungan kerja (C3)
CPMK-2 Menganalisis kasus-kasus hukum yang dihadapi selama magang untuk mengidentifikasi aspek hukum yang relevan (C4)
CPMK-3 Mengevaluasi efektivitas penerapan nilai, norma, dan etika akademik dalam praktik kerja sehari-hari (C5)
CPMK-4 Menciptakan solusi inovatif untuk masalah hukum yang dihadapi selama magang berdasarkan teori dan prinsip hukum yang dipelajari (C6)
CPMK-5 Menerapkan nilai-nilai agama, kebangsaan, dan budaya nasional dalam mengambil keputusan hukum selama magang (C3)
CPMK-6 Menganalisis dan mengevaluasi dampak keputusan hukum terhadap lingkungan sosial dan budaya selama magang (C4, C5)
CPMK-7 Mengembangkan keterampilan kolaboratif dan adaptif dalam tim kerja selama magang (C3)
CPMK-8 Menciptakan pendekatan baru untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja berdasarkan pengalaman magang (C6)
CPMK-9 Mengevaluasi dan meningkatkan keterampilan kritis dan sistematis dalam analisis masalah hukum selama magang (C5)
CPMK-10 Menerapkan dan mengadaptasi teori hukum untuk menghasilkan solusi kreatif dan inovatif dalam proyek hukum selama magang (C3, C6)
CPMK-11 analysing mengkaitkan dan mencari hubungan satu konsep dengan konsep lain tentang sesuatu yang dipahami
CPMK-12 , mengembangkan, memperluas, menambah dan mendalamireating menciptakan, menemukan, mengkoreksi apa yang disetujui atau tidak tentang kaitannya entang knsep