CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu mengidentifikasi, mengkaji dan mengembangkan teori-teori hukum
CPL-6 Mengembangkan kemampuan mengkonstantir, mengkualifisir, mengkonstituir dan mengeksekutoir berlandaskan teori- teori hukum
CPMK
CPMK-1 Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) untuk mata kuliah Hukum dan Demokrasi pada program S2 Hukum mencakup kemampuan mahasiswa untuk menganalisis hubungan antara prinsip-prinsip hukum dan praktik demokrasi, memahami peran hukum dalam memperkuat institusi demokratis, serta menerapkan teori-teori hukum untuk mengevaluasi tantangan dan perkembangan demokrasi di berbagai konteks sosial dan politik.
CPMK-2 mahasiswa mampu menganalisis negara hukum dan demokrasi sesuai dengan prinsip-prinsip dan perkembangan teori hukum
CPMK-3 Mahasiswa mampu memahami penyelesaian sengketa pemilu