CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan tentang perjanjian dalam bidang keolahragaan, aspek hukum kontrak dan hubungan kerja dalam keolahragaan. Serta penyelesaian sengketa perjanjian keolahragaan
CPMK-2 Mahasiswa mampu menganalisis dan mengembangkan perjanjian keolahragaan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum