CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPMK
CPMK-1 Mampu menganalisis kasus-kasus hukum keolahragaan, mengidentifikasi permasalahan hukum, dan merumuskan argumen hukum yang relevan.