CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu mewujudkan kecakapan afektif, sosial, akademik, dan lifeskill secara bertanggung jawab dan profesional melalui penerapan konsep/keilmuan, hasil penelitian/inovasi dalam bidang pendidikan bahasa Indonesia/BIPA/bahasa dan sastra Indonesia guna kepentingan masyarakat dan bangsa Indonesia.
CPL-6 Terampil memecahkan permasalahan pendidikan dan pembelajaran bahasa Indonesia dan BIPA, serta permasalahan kebahasaan dan kesastraan melalui pengembangan desain penelitian, metode, dan penyimpulan secara efektif.
CPL-8 Terampil mengembangkan pendidikan dan pembelajaran inovatif bahasa Indonesia dan BIPA dengan mengaplikasikan teori dan konsep pembelajaran serta memanfaatkan Ipteks sehingga dapat menghasilkan inovasi dalam bidang pendidikan bahasa Indonesia dan BIPA
CPL-10 Mengembangkan konsep teoretis pendidikan dan pembelajaran bahasa Indonesia serta pembelajaran BIPA dengan menerapkan pemikiran kritis, logis, sistematis, dan inovatif sesuai dengan kaidah keilmuan pendidikan.
CPMK
CPMK-1 Menjelaskan dan menguraikan konsep dasar dan komponen utama kurikulum pendidikan bahasa Indonesia.
CPMK-2 Mengidentifikasi teori-teori dan model kurikulum yang relevan untuk pendidikan bahasa Indonesia.
CPMK-3 Menganalisis kekuatan dan kelemahan dari kurikulum pendidikan bahasa Indonesia yang diterapkan di sekolah.
CPMK-4 Mengevaluasi kurikulum pendidikan bahasa Indonesia berdasarkan kriteria dan standar pendidikan nasional.
CPMK-5 Merancang model kurikulum pendidikan bahasa Indonesia yang inovatif sesuai dengan kebutuhan zaman.
CPMK-6 Mengembangkan perangkat pembelajaran yang selaras dengan kurikulum pendidikan bahasa Indonesia yang dirancang.
CPMK-7 Mempresentasikan hasil analisis dan rancangan kurikulum pendidikan bahasa Indonesia secara efektif.
CPMK-8 Mengembangkan sikap reflektif dan kritis terhadap kebijakan kurikulum pendidikan bahasa Indonesia di tingkat nasional.