CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif pembelajaran IPS melalui riset interdisiplin atau multidiisplin dan publikasi ilmiah
CPL-6 Mampu mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah pendidikan IPS melalui riset interdisiplin atau multidisiplin
CPL-7 Mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi IPS melalui riset interdisiplin atau multidiplin dan publikasi ilmiah
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menjelaskan prinsip-prinsip dasar Kurikulum Nasional dan paradigma pedagogik transformatif sebagai landasan pengembangan perangkat pembelajaran IPS.
CPMK-2 Mahasiswa mampu menganalisis teori-teori belajar kognitif sebagai dasar akademik dalam pengembangan RPP, LKPD, media pembelajaran, penilaian, dan buku siswa untuk pembelajaran IPS.
CPMK-3 Mahasiswa mampu merancang perangkat pembelajaran IPS yang meliputi RPP, LKPD, media pembelajaran, penilaian, dan buku siswa sesuai dengan Kurikulum Nasional berbasis paradigma pedagogik transformatif.
CPMK-4 Mahasiswa mampu mengevaluasi kesesuaian perangkat pembelajaran IPS yang dikembangkan dengan prinsip-prinsip pedagogik transformatif dan kebutuhan pembelajaran di sekolah.