CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPMK
CPMK-1 Memahami hakikat estetika dan seni (Mahasiswa mampu menjelaskan pengertian, ruang lingkup, dan relevansi estetika seni dalam konteks kebudayaan Nusantara, (CPL-1, CPL-3))
CPMK-3 Memahami estetika objektif dan estetika subjektif (Mahasiswa mampu menganalisis perbedaan dan hubungan antara estetika objektif dan subjektif berdasarkan pendekatan teoretis. (CPL-3, CPL-5))
CPMK-4 Menganalisis sifat dasar, fungsi, dan nilai estetika seni (Mahasiswa mampu menjelaskan sifat dasar estetika seni, fungsi estetika dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan budaya nasional, serta mengidentifikasi nilai estetika seni yang mendorong inovasi dan kolaborasi dalam konteks kebudayaan Nusantara. (CPL-1, CPL-2))
CPMK-5 Menganalisis teori-teori estetika seni (Mahasiswa mampu membandingkan dan mengaplikasikan teori-teori estetika seni untuk memahami dan menilai karya seni Nusantara. (CPL-3, CPL-5))
CPMK-6 Menganalisis metodologi estetika seni (Mahasiswa mampu mengidentifikasi dan menerapkan metodologi yang relevan untuk menganalisis karya seni dari sudut pandang estetika. (CPL-3, CPL-4))
CPMK-7 Mengkaji seni dengan teori-teori estetika (Mahasiswa mampu mengembangkan pemikiran kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan kajian mendalam terhadap karya seni Nusantara dengan menggunakan teori-teori estetika, serta berkolaborasi dalam penyusunan kajian tersebut untuk menghasilkan analisis yang komprehensif. (CPL-3, CPL-4)).
CPMK-8 Memiliki sikap disiplin, bertanggung jawab, jujur, dan objektif dalam menerapkan ilmu estetika seni (Mahasiswa mampu menunjukkan sikap etis, tanggung jawab, dan objektivitas dalam kajian estetika seni serta menjaga integritas akademik. (CPL-1, CPL-5, CPL-6)).