CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-6 mampu menguasai kebijakan dan pengelolaan pembelajaran bahasa dan sastra
CPL-9 Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan, pengembangan, dan pembinaan sumber daya serta organisasi yang yang menjadi tanggung jawabnya
CPL-11 Mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi bidang pendidikan bahasa dan sastra atau praktik profesionalnya melalui riset hingga menghasilkan karya kreatif bidang pendidikan bahasa dan sastra yang original dan teruji
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu mengidentifikasi dan mengembangkan berbagai jenis instrumen penelitian yang sesuai dengan metodologi penelitian yang digunakan dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra, serta kesastraan
CPMK-2 Mahasiswa mampu merancang instrumen penelitian yang valid dan reliabel untuk mengukur variabel-variabel penelitian secara tepat, baik dalam konteks kualitatif maupun kuantitatif.
CPMK-3 Mahasiswa mampu mengevaluasi dan mengkritisi instrumen penelitian yang ada, serta mampu memodifikasi atau menciptakan instrumen baru yang inovatif dan sesuai dengan tujuan penelitian dan konteks studi yang sedang dilakukan.
CPMK-4 Mahasiswa mampu mengaplikasikan instrumen penelitian yang telah dirancang untuk mengumpulkan data, serta mampu menganalisis dan menginterpretasi hasil pengumpulan data secara sistematis dan berbasis teori yang relevan dengan bidang pendidikan bahasa dan sastra