Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini mempelajari mengenai alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan, peran hukum acara dalam penyelesaian sengketa non litigasi, penerapan mediasi penal di aspek hukum pidana, serta penerapan negosiasi. mediasi, konsultasi, pendapat ahli serta arbitrase dalam penyelesaian sengketa perdata di tingkat nasional dan internasional.
CPMK
- Mahasiswa mampu menganalisa perbandingan antara karakteristik penyelesaian sengketa hukum secara litigasi dan non litigasi
- Mahasiswa mampu menganalisa metode - metode dalam alternatif penyelesaian sengketa non - litigasi
- Mahasiswa mampu memahami pembidangan metode negosiasi, konsultasi dan pendapat ahli dalam sengketa bisnis
- Mahasiswa mampu menganalisa penerapan mediasi dalam sengketa bisnis dan mediasi penal dalam hukum pidana
- Mahasiswa mampu menganalisa penerapan prosedur arbitrase dalam sengketa bisnis yang melibatkan lembaga arbitrase nasional sesuai pembidangannya
- Mahasiswa mampu menganalisa penerapan prosedur arbitrase dalam sengketa bisnis yang melibatkan lembaga arbitrase internasional sesuai pembidangannya