Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Hukum Perusahaan membahas tentang konsep dasar, prinsip-prinsip, dan regulasi yang mengatur tentang perusahaan di Indonesia. Materi mencakup pengertian dan bentuk-bentuk perusahaan, pendirian, pembubaran, hak dan kewajiban perseroan, organ perusahaan, tanggung jawab sosial perusahaan, serta penyelesaian sengketa dalam dunia usaha. Tujuan mata kuliah ini adalah memberikan pemahaman komprehensif tentang hukum perusahaan serta penerapannya dalam praktik bisnis. Ruang lingkupnya meliputi analisis UU Perseroan Terbatas, UU Penanaman Modal, dan peraturan terkait lainnya yang relevan dengan kegiatan perusahaan di Kabupaten Magetan dan wilayah Indonesia pada umumnya.
CPMK
- Menerapkan prinsip-prinsip dasar hukum perusahaan dalam penyusunan dokumen legal perusahaan (C3)
- Menganalisis struktur dan mekanisme pendirian perusahaan berdasarkan jenis badan usaha (C4)
- Mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang hukum perusahaan (C5)
- Menciptakan solusi hukum inovatif untuk permasalahan terkait tanggung jawab sosial perusahaan (C6)
- Menerapkan aspek hukum dalam pengelolaan organ perusahaan (direksi, komisaris, RUPS) (C3)
- Menganalisis implikasi hukum dari merger, akuisisi, dan pembubaran perusahaan (C4)
- Mengevaluasi dokumen kontrak perusahaan berdasarkan prinsip hukum perjanjian (C5)
- Menciptakan strategi pencegahan sengketa bisnis melalui analisis hukum perusahaan (C6)
- Menerapkan ketentuan hukum kepailitan dan PKPU dalam studi kasus perusahaan (C3)
- Menganalisis perkembangan regulasi hukum perusahaan dan dampaknya terhadap dunia usaha (C4)