CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-5 Mampu menguasai konsep kebijakan, tata kelola kepegawaian dan implementasi regulasi serta melakukan pengawasan dan pengendalian pembangunan sektor publik.
CPL-9 Mampu menyusun berbagai alternatif solusi di bidang kebijakan , tata kelola kepegawaian dan pembangunan sektor publik dan mengembangkan etika pelayanan publik.
CPMK
CPMK-1 Memahami konsep dan teori dasar kebijakan pembangunan.
CPMK-2 Mengidentifikasi permasalahan yang relevan dalam pembangunan.
CPMK-3 Melakukan analisis terhadap kebijakan pembangunan menggunakan pendekatan praktis.
CPMK-4 Menyusun policy brief sebagai bentuk rekomendasi kebijakan yang aplikatif.