CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu menguasai konsep kebijakan, tata kelola kepegawaian dan implementasi regulasi serta melakukan pengawasan dan pengendalian pembangunan sektor publik.
CPL-7 Mampu mengaplikasikan metode, prosedur, sistem kerja dan menyelesaikan masalah dalam tata kelola sektor publik yang berbasis teknologi informasi.
CPL-9 Mampu menyusun berbagai alternatif solusi di bidang kebijakan , tata kelola kepegawaian dan pembangunan sektor publik dan mengembangkan etika pelayanan publik.
CPMK
CPMK-1 Mampu memahamikonsep metode penelitian dan melakukan identifikasi/simulasilangkah-langkah penelitian kualitatif dan kuantitatif.
CPMK-2 Memiliki semangat, sikap, perilaku yang mampumenjalankan peran sebagai administrator publik yang profesional dan kredibeldalam penelitian ilmiah.
CPMK-3 Mengkajiimplikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan, teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilaihumaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tatacara dan etikailmiah untuk menghasilkan solusi atau gagasan