CPMK-1 Memanfaatkan sumber belajar dan media pembelajaran berbasis TIK untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran Hukum Internasional dengan mengakses berbagai informasi permasalahan hukum internasional yang pernah ada
CPMK-2 Menguasai Hukum humaniter internasional dan mampu menganalisis kasus terkait Hukum Internasional.
CPMK-3 Membuat keputusan terkait berbagai permasalahan hukum internasional dalam penyelesaian kasus- kasus hukum internasional.
CPMK-4 Memiliki sikap bertanggung jawab dengan pemikiran kritis atas berbagai penyelesaian kasus-kasus hukum internasional.