CPL-8 Menguasai konsep dasar bahasa, sastra, keterampilan berbahasa dan sastra, penelitian bahasa dan sastra; Menguasai konsep dasar dan pembelajaran bahasa dan sastra, penelitian di bidang pendidikan bahasa dan sastra; Menguasai konsep teoritis perkembangan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia, baik untuk penutur asli, penutur asing, maupun anak berkebutuhan khusus; Menguasai prinsip dan manajemen kewirausahaan dan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia
CPL-11 Mampu berbicara dan menulis tentang bahasa dan sastra Indonesia dalam konteks sehari-hari/umum, akademik, dan kerja; dan mampu menggunakan salah satu dari beberapa bahasa daerah
CPMK
CPMK-1 Secara eksplisit menyebutkan kemampuan sastra digital dalam berbagai konteks
CPMK-2 Mencakup penguasaan konsep dasar keterampilan sastra digital
CPMK-3 Mahasiswa mampu menguasai konsep dasar bahasa, sastra, serta pembelajarannya, dan menunjukkan sikap tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, serta berjiwa kewirausahaan.