CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Menguasai konsep dasar pendidikan luar sekolah untuk dapat mengelola program-program pendidikan non formal
CPL-7 Menguasai proses perencanaan, pelaksanaan dan mengevaluasi program pendidikan nonformal
CPL-11 Mampu memanfaatkan teknologi dan informasi dalam upaya penyelesaian masalah sesuai dengan bidang keahliannya
CPL-12 Mampu menunjukkan sikap bertanggung jawab dan bekerja sama sesuai dengan norma dan etika profesi
CPMK
CPMK-1 Memahami teori dan praktik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) secara utuh dan kontekstual dan kontekstual, sehingga mampu berperan sebagai pengelola PAUD yang inovatif, kreatif, dan berkualitas.
CPMK-2 Menguasai konsep dan prosedur pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) secara kritis, kreatif, kolaboratif, komunikatif, dan melek teknologi informasi (TI). melek teknologi informasi (TI)
CPMK-3 Mampu mengelola program Pendidikan Anak Usia Dini yang berlandaskan ketaqwaan, kemandirian, dan kewirausahaan sosial
CPMK-4 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah melalui pengembangan keilmuan Pendidikan Nonformal berdasarkan hasil analisis informasi dan data analisis informasi dan data.