CPL-5 PLO-1 (S-1) Berdisiplin dan bertanggung jawab dalam segala kegiatan akademik.
CPL-6 PLO-2 (S-2) Memiliki moral dan menunjukkan sikap jujur sebagai akademisi.
CPL-7 1 (KU-1) Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
CPL-10 PLO-2 (KK-2) Mampu menghasilkan produk-produk inovasi pembelajaran seni (model pembelajaran, media pembelajaran, bahan ajar dan pedoman evaluasi).
CPL-12 PLO-3 (P-3) Mampu menganalisis teori pendidikan seni, teori seni dan budaya Nusantara khususnya Jawa Timur.