CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-6 Menguasai ilmu pengetahuan, praktik dan penciptaan seni drama, tari dan musik, serta seni pertunjukan (dramaturgi, musikologi, kajian seni pertunjukan, koreologi, dan lain- lain).
CPL-7 Mampu menggunakan dan mengembangkan berbagai sumber belajar dan media pembelajaran seni drama, tari, dan musik terkini untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler
CPL-8 Mampu berkreasi, berinovasi, mengkaji dan menyajikan seni pertunjukan budaya Jawa Timur dan wilayah Indonesia Timur
CPMK
CPMK-1 Memanfaatkan sumber belajar dan TIK untuk mendukung perancangan dan pelaksanaan pembelajaran kritik seni musik meliputi studi pustaka untuk mendapatkan data bentuk bentuk kritik seni musik yang sudah ada, melakukan browsing internet untuk mendapatkan data bentuk menulis kritik seni musik yang terbaru dengan cara mengunduh pada situs yang gratis atau yang berbayar.
CPMK-2 Memiliki pengetahuan tentang kritik seni musik, ketrampilan mengkaji karya seni musik secara estetis, ekspresi dan interpretasi kemudian melakukan penilaian dengan teori seni musik yang sudah ada.
CPMK-3 Merancang/ menyusun/ mendiskusikan/ mempresentasikan/ hasil kritik seni musik.
CPMK-4 Memiliki sikap disiplin dan tanggung jawab yang tinggi dalam melakukan kritik seni musik