CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-6 Menguasai ilmu pengetahuan, praktik dan penciptaan seni drama, tari dan musik, serta seni pertunjukan (dramaturgi, musikologi, kajian seni pertunjukan, koreologi, dan lain- lain).
CPMK
CPMK-1 Mampu memahami konsep penelitian seni pertunjukan
CPMK-2 Mampu memnyusun proposan penelitrian seni pertunjukan
CPMK-3 Mampu menyusun proposal penelitian untuk mendukung penciptaan karya seni pertunjukan (riset artistik)
CPMK-4 Mampu melaksanakan penelitian/pengkajian seni dan rist artistik pendukung penciptaan karya seni