CPL-7 Menguasai konsep pelayanan publik, governansi dan pembangunan, pemerintahan daerah, serta governansi digital
CPL-13 Mampu mengorganisasikan kegiatan pelayanan publik dan pembangunan, baik organisasi pemerintah, swasta, nirlaba, atau badan usaha milik pemerintah yang memenuhi kepentingan publik yang berintegritas
CPMK
CPMK-1 Menerapkan konsep etika dalam pelayanan publik untuk menyelesaikan kasus nyata (C3)
CPMK-2 Menganalisis struktur akuntabilitas dalam organisasi pemerintahan daerah (C4)
CPMK-3 Mengevaluasi praktik governansi digital berdasarkan prinsip-prinsip etika publik (C5)
CPMK-4 Menciptakan model pelayanan publik yang inovatif dan berintegritas (C6)
CPMK-5 Mengevaluasi sistem governansi berdasarkan standar etika dan akuntabilitas publik (C5)