CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu mengidentifikasi, mengkaji dan mengembangkan teori-teori hukum
CPL-6 Mengembangkan kemampuan mengkonstantir, mengkualifisir, mengkonstituir dan mengeksekutoir berlandaskan teori- teori hukum
CPL-7 Mampu menunjukkan sikap bertanggungjawab,bermoral, dan berintegritas
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menganalisa bentuk - bentuk monetisasi HAKI
CPMK-2 Mahasiswa mampu memahami dan menganalisa aspek kontraktual dalam monetisasi HAKI
CPMK-3 Mahasiswa mampu memahami dan menganalisa aspek hukum teknologi dalam komersialisasi HAKI
CPMK-4 Mahasiswa mampu menganalisa Hukum Kekayaan Intelektual dan Komersialisasi Teknologi yang dikontekstualisasikan dalam kasus-kasus hukum yang ada di masyarakat.