CPL-6 Mengembangkan teori/konsepsi/gagasan baru substansi bimbingan dan konseling melalui pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah.
CPL-7 Mampu memecahkan permasalahan dalam layanan konseling di satuan/lembaga pendidikan maupun komunitas.
CPMK
CPMK-1 Menerapkan teori dan konsep dasar konseling dalam merancang intervensi untuk kasus individu dalam konteks pendidikan dan komunitas (C3)
CPMK-2 Menganalisis studi kasus dalam konseling individu untuk mengidentifikasi masalah dan kebutuhan klien secara sistematis (C4)
CPMK-3 Mengevaluasi efektivitas teknik dan pendekatan konseling yang digunakan dalam studi kasus nyata (C5)
CPMK-4 Menciptakan model intervensi konseling yang inovatif berdasarkan analisis kebutuhan klien dan teori konseling yang relevan (C6)
CPMK-5 Menerapkan keterampilan konseling lanjutan dalam simulasi konseling untuk mengatasi masalah klien secara efektif (C3)
CPMK-6 Menganalisis dan mengkritisi literatur terkini dalam konseling individu untuk mendukung praktik berbasis bukti (C4)
CPMK-7 Mengevaluasi dampak intervensi konseling terhadap perkembangan psikologis dan sosial klien (C5)
CPMK-8 Menciptakan alat ukur atau metode penilaian baru untuk mengevaluasi proses dan hasil konseling individu (C6)
CPMK-9 Menerapkan prinsip etika dan profesionalisme dalam merancang dan melaksanakan konseling individu (C3)
CPMK-10 Menganalisis peran konselor dalam menghadapi tantangan etis dan profesional dalam praktik konseling individu (C4)