CPL-13 Mampu menganalisis dan mengevaluai permasalahan bidang perencanaan wilayah dan kota dengan pendekatan yang komprehensif, advokatif, dan inovatif
CPL-18 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data
CPL-21 Mampu melaksanakan survei baik perorangan maupun kelompok secara efektif dan efisien
CPMK
CPMK-1 Mampu menjelaskan pengertian, proses, dan manfaat AMDAL bagi kegiatan pembangunan
CPMK-2 Mampu mengaplikasikan proses penyusunan dan penilaian dokumen AMDAL sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia
CPMK-3 Mampu mengintepretasikan wajib tidaknya suatu rencana usaha dan/atau kegiatan untuk memiliki dokumen AMDAL
CPMK-4 Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan dalam penyusunan dan penilaian dokumen AMDAL